Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisis Kinerja Lembaga Legislatif di Era Reformasi Tahun 2022


Sejak bergulirnya era reformasi tahun 1998, banyak perubahan besar dalam sistem hukum di Indonesia. Salah satunya berkaitan dengan peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif. Sejak reformasi, DPR memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.

Berdasarkan UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu: DPR sebagai lembaga pembentuk Undang-Undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah, serta menjalankan fungsi anggaran.

Penguatan peran DPR termasuk kabar yang bagus untuk menjalankan demokrasi di Indonesia. Sayangnya, fakta di lapangan tak menunjukkan hasil yang cukup cemerlang, terutama saat melihat bagaimana kinerja DPR periode 2019-2024 saat ini.

Kritik terhadap Kinerja DPR 2019-2022

Masih belum maksimalnya kinerja DPR tahun 2019-2022 ditunjukkan oleh banyaknya kritik tajam yang dilayangkan pada lembaga legislatif tersebut, di antaranya:

1. Rendahnya Capaian Legislasi

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR sekarang merupakan yang terburuk selama reformasi. Salah satunya ditunjukkan oleh rendahnya capaian legislasi yang hanya mampu mengesahkan 16 RUU selama dua tahun.

Formappi juga menyoroti kinerja DPR yang hanya berhasil menuntaskan 4 RUU dari 248 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2021. Padahal, pembahasan sejumlah RUU telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Contohnya saja, RUU Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Seharusnya kedua RUU ini menjadi salah satu bahan legislasi yang diprioritaskan, mengingat kebutuhan dan pentingnya kebijakan tersebut.

2. Pengesahan Omnibus Law yang Kontroversial

Di saat capaian legislasi rendah, DPR justru mengesahkan RUU yang kontroversial, yaitu Omnibus Law atau UU tentang Cipta Kerja. Sejak draf Omnibus Law sebanyak 1.187 halaman diterima presiden, masyarakat dari berbagai elemen menolaknya. Mulai dari para buruh, aktivis, dan akademisi.

Di tahun 2020 juga terjadi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia terkait polemik Omnibus Law ini. Selain pengesahannya dinilai terburu-buru, banyak pihak menyoroti pasal-pasal problematik yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Omnibus Law dinilai hanya menguntungkan para elit meraih investasi tanpa mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan dampaknya terhadap lingkungan. Seperti aturan penghapusan ketentuan Upah Minimum Kota, aturan PHK yang semakin longgar, hingga kemudahan penyerapan tenaga kerja asing.


3. Pengadaan Fasilitas dengan Biaya Fantastis

DPR juga kerap mendapatkan kritikan tajam akibat melakukan pengadaan berbagai fasilitas dengan biaya fantastis. Terbaru, pada Agustus 2022 lalu, DPR melelang proyek pengadaan kalender 2023 sejumlah Rp955 juta dari anggaran APBN 2022.

Sebuah angka yang fantastis hanya untuk pengadaan kalender. Formappi kembali menyoroti hal ini dan meminta DPR agar menghentikan proyek itu atau mengurangi anggarannya. DPR seharusnya lebih peka terhadap kondisi rakyat, terutama setelah adanya kenaikan harga BBM.

Sebelumnya DPR juga menganggarkan biaya hingga Rp48 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR. Yang mana, masing-masing rumah dianggarkan sekitar Rp90 juta termasuk pajak. Tentu, pengadaan bernilai fantastis itu mendapat kritikan tajam dari banyak pihak.

Akan tetapi, DPR tetap melanjutkan proyek tersebut dengan alasan gorden di rumah jabatan anggota DPR sudah 13 tahun tak diganti. Padahal, anggota DPR seharusnya bisa membeli gorden di rumah jabatannya sendiri atau setidaknya mengurangi anggarannya ke harga yang cukup wajar.

DPR Perlu Berbenah

Melihat banyaknya kontroversi dan kritikan tajam terhadap DPR, sudah selayaknya para anggota legislatif berbenah. Salah satunya yaitu meningkatkan kinerjanya sebagai badan legislasi yang turut bertanggung jawab dalam pembentukan kebijakan pemerintah.

Pencapaian terbaik DRP tahun 2019-2022 adalah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tanggal 12 April 2022 lalu. Pengesahan RUU yang yang telah dibahas selama bertahun-tahun itu cukup menjadi angin segar mengingat tingginya kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Meski begitu, DPR tak boleh lengah, karena masih banyak PR yang menanti, terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai badan legislasi. Ketika fakta menunjukkan masih banyak RUU yang tak jelas kabarnya, itu tandanya produktivitas DPR perlu dipertanyakan.

Menurut peneliti Formappi, keberhasilan memenuhi target pengesahan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas merupakan salah satu tolok ukur produktivitas DPR. Hal ini sekaligus menunjukkan seberapa besar komitmen DPR dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Yang sangat disayangkan, ketika masih banyak tugas utama yang belum diselesaikan secara maksimal, DPR justru menambah PR baru dengan menciptakan kontroversi. Mengejar pengesahan UU memang penting, namun tak selayaknya asal mengesahkan kebijakan yang merugikan rakyat.

Ditambah lagi dengan berbagai pengadaan fasilitas berbiaya fantastis yang hanya menambah daftar pemborosan negara. Maka tidak mengherankan kalau banyak pihak mempertanyakan peran DPR sekarang. Fungsi legislasinya minimal, tapi soal pengadaan fasilitas selalu maksimal.

Sudah selayaknya penguatan peran DPR sejak era reformasi menghasilkan bukti konkret yang berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan justru ajang membuka celah kekuasaan baru yang membebani negara.

 
Sumber Referensi: 

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/15400501/formappi-anggap-kinerja-dpr-2019-2024-terburuk-selama-reformasi 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210813111557-32-679894/kinerja-dpr-disorot-baru-sahkan-4-uu-sejak-dilantik 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201024173045-12-562388/poin-poin-kontroversial-omnibus-law 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220827161029-32-839841/dpr-lelang-proyek-pengadaan-kalender-rp955-juta 

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/16013671/dpr-anggarkan-rp-48-miliar-untuk-gorden-sekjen-sudah-13-tahun-tak-diganti 

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/38848/t/UU+TPKS+Resmi+Diundangkan%2C+Ketua+DPR+Minta+Peraturan+Turunan+Segera+Terbit#:~:text=Ketua%20DPR%20RI%20Dr.%20(H.C)%20Puan%20Maharani%20bersyukur%20karena,pada%2012%20April%202022%20lalu
Aksa Asri
Aksa Asri Tempatku melamun akan berbagai hal :")

Post a Comment for "Analisis Kinerja Lembaga Legislatif di Era Reformasi Tahun 2022"